Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Desa Barokah Simpang Empat Tanbu

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pria berinisial LS (31) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Pria penangguran itu diringkus di sebuah rumah di Jalan Veteran RT 07 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat, Selasa (28/3) sekira pukul 21.30 Wita.

“Kami amankan seorang pria pengedar sabu di Desa Barokah,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Rabu (29/3).

AKP Saryanto mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim opsnal satresnarkoba.

“Atas laporan, kami tangkap tersangka saat sedang santai di ruang tamu rumahnya,” ujar AKP Saryanto didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.

AKP menuturkan tersangka kooperatif saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumahnya.

“Kooperatif, barbuk yang kami temukan satu paket sabu seberat 0,07 gram yang tersimpan di dalam kotak biru di kamar pelaku,” tuturnya.

Selain paket sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah pipet kaca, satu unit handphone, plastik klip, timbangan digital, dan korek api.

“Tersangka dan barang bukti kami giring ke Mapolres,” pungkas AKP Saryanto.

NarkobaPengedar di BarokahPengedar SabuPolres Tanah BumbuSatresnarkoba Polres Tanah Bumbu
Comments (0)
Add Comment