Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Satui Tanbu Ditangkap Polisi

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id –  Seorang pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Tersangka adalah TS (36) yang diamankan di Gang Nila RT 01 RW 01 Desa Tegal Sari Kecamatan Satui, Rabu (31/5) pukul 18.00 Wita. 

“Kami amankan pemakai sekaligus pengedar sabu dan ineks di Satui,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Jumat (2/6).

Barang bukti yang diamankan polisi.

Iptu J Sinaga mengatakan tersangka ditangkap saat berada di samping rumahnya.

“Saat penangkapan tersangka tidak ada perlawanan alias kooperatif,” ujar Iptu J Sinaga didampingi Kasat Resnarkoba Iptu A Denny Juniansyah.

Iptu J Sinaga menuturkan pada penangkapan tersangka TS, pihaknya menemukan 7 paket narkotika jenis sabu serta 2 butir ekstasi warna abu-abu.

“Ada 7 paket sabu dengan berat bersih 0,31 gram serta 2 butir ekstasi seberat 0,8 gram,” terangnya.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres untuk diproses,” pungkas Iptu J Sinaga.

EkstasiIneksNarkobaPemakai SabuPengedarPolres Tanah BumbuSatresnarkoba Polres Tanah Bumbu
Comments (0)
Add Comment