TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Perihal terkait kehidupan Amang Misran yang tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah daerah dibantah oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu.
Pengakuan dari Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tanah Bumbu, Maulidah Ihsan, mengungkapkan bahwa Amang Misran pernah mendapat bantuan hidup sehari-hari (jadup) senilai 2,5 juta.
Bantuan tersebut disalurkan melalui Ghazali anak dari Amang Misran penerima bantuan SPM permakanan rutin sejak tahun 2020.
Selain itu, anak Amang Misran yang ada keterbelakangan mental juga pernah dikirim ke sambang lihum.
Kemudian Amang Misran juga difasilitasi untuk pembuatan KTP langsung oleh Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu.
Selanjutnya Amang Misran juga tercatat sebagai penerima SPM permakanan dan sandang mulai tahun 2020 sampai dengan sekarang tahun 2023.
Dinas sosial setempat juga mau memasukkan Amang Misran ke Sentra Budi Luhur banjarbaru milik kemensos RI untuk direhab bersama anaknya. Namun mereka menolak.
Dan keinginan untuk dikembalikan ke daerah asal mereka juga menolak.
Bahkan bantuan dari pemerintah daerah melalui Kesra juga diberikan jadup selama 2 tahun berturut-turut untuk mereka.