Press Release, Pelaku Pengeroyokan di Tanah Bumbu Terancam 12 Tahun Penjara

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satreskrim Polres Tanah Bumbu menggelar press release kasus pengeroyokan yang terjadi di Taman Edukasi, Kecamatan Simpang Empat dan Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui.

Press release dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, didampingi Kasi Humas, Iptu J Sinaga, di Mapolres Tanah Bumbu, Kamis (14/3).

“Ada 8 pelaku yang kita amankan dari dua TKP tindak pidana pengeroyokan ini. Dua pelaku masih dibawah umur,” ucap AKP Agung.

AKP Agung mengatakan dari 8 pelaku yang diamankan, sebagian pelaku merupakan residivis. 

“Ada residivis kasus pencurian dan ada kasus narkoba,” tutur AKP Agung.

AKP Agung menambahkan pihaknya akan mengenakan pasal 170 ayat 2 untuk kasus yang terjadi di Taman Edukasi, Simpang Empat dan pasal 170 ayat 3 untuk kasus di Desa Sungai Cuka, Satui.

“Pelaku akan dikenakan pidana penjara paling lama 9 tahun untuk di Taman Edukasi karena mengakibatkan luka berat korban. Sementara untuk kasus di Desa Sungai Cuka akan dipidana penjara paling lama 12 tahun, karena mengakibatkan korban meninggal dunia,” tukasnya.

Sebelumnya tindak pidana penganiayaan berat terjadi di Taman Education Park Pasar Minggu, Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu (10/3/24) sekira pukul 00.30 Wita.

Seorang pria berinisial AS (34) warga Jalan Pesantren RT 08 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, ditusuk oleh tersangka yang masih dalam pengejaran oleh polisi.

“Ya benar, ada penusukan di Taman Education Park Pasar Minggu, berakibat korban luka berat,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Kurnia Putra, Senin (11/3/24).

AKP Agung menjelaskan peristiwa berawal pada saat korban AS bersama seorang temannya berjalan menuju lapangan Taman Education Park bermaksud menarik uang di BRI Link di dekat tempat tersebut.

Pada saat itu korban disapa oleh perempuan yang diduga sebagai pacar pelaku dengan ucapan “Hai Cowok”, sehingga membuat pelaku tersulu emosi ditambah pelaku waktu itu dalam keadaan pengaruh alkohol.

Pelaku merasa cemburu karena dikira korban telah mengganggu perempuan yang diduga pacar pelaku tersebut.

Karena cemburu yang juga pengaruh alkohol, kemudian pelaku waktu itu langsung mencabut sebilah pisau yang disimpan di pinggangnya dan langsung menusuk korban, sehingga mengalami luka tusukan akibat perbuatan pelaku.

“Kasus ini masih kami tangani, dan pelaku masih kita kejar,” pungkas AKP Agung.

Kemudian kedua tindak pidana pengeroyokan terjadi di Jalan Propinsi KM 162 RT 01 Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu (10/3/24) sekira pukul 02.30 Wita.

Dalam peristiwa berdarah ini korban berinisial MRK (31) harus meregang nyawa akibat dipukuli dan luka tusuk di bagian bawah ketiak.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Kurnia Putra, membenarkan peristiwa pengeroyokan yang mengkibatkan korban meninggal dunia.

“Iya benar, ada pengeroyokan di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui. Korban berinisial MRK meninggal dunia,” ujar AKP Agung.

AKP Agung menjelaskan peristiwa terjadi tepatnya di Areal Parkir Penginapan Sumber Agung. Berawal pada saat pelapor bersama korban MRK dan tiga orang temannya sedang berkunjung ke penginapan mengantar korban untuk menemui teman wanitanya.

Selanjutnya setelah sampai di TKP, korban turun dari mobil dan menemui teman korban. Sementara pelapor dan 3 teman lainya menunggu di dalam mobil sambil tiduran.

Tidak lama kemudian pelapor mendengar ribut-ribut perkelahian di luar, kemudian pelapor dan ketiga temannya turun dari mobil dan melihat korban dikeroyok oleh kurang lebih 4 orang laki-laki yang tidak dikenal dengan cara dipukuli.

Pelapor dan temannya pun melerai dan melindungi korban agar tidak dipukul lagi. Kemudian korban terjatuh dan pingsan selanjutnya pelapor dan teman-temanya mengangkat korban dan melihat ada luka tusuk di bagian rusuk sebelah kiri di bawah ketiak yang mengeluarkan darah.

Selanjutnya pelapor berupaya menyelamatkan korban dan membawa ke Rumah Sakit Kintap, namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.

PengeroyokanPolres Tanah BumbuSatreskrim Polres Tanah Bumbu
Comments (0)
Add Comment