Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Raperda Terkait Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Senin (22/04/24).

Rapat dipimpin Dading Kalbuadi didampingi Andi Erwin Prasetya, Abdul Rahim, Andi Susilo, H. Abdul Rasyid serta Anggota DPRD Tanah Bumbu lainnya dengan dihadiri beberapa instansi terkait di antaranya Disnakertrans, Dinas Sosial, Kominfo, Satpol PP, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Statistik, Badan Pengupahan, dan lainnya.

Dalam rapat beberapa item yang sudah menjadi bagian dari Raperda dibahas bersama, antaranya terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang jumlahnya hampir mendominasi pada sebuah perusahaan pertambangan.

Selain itu, juga dibahas jam kerja dan upah bagi tenaga kerja lokal yang berbeda dari TKA, serta kontribusi dari TKA bagi daerah yang belum terakomodir.

Setelah mendengar berbagai saran dan masukan dari berbagai pihak, akhirnya rapat kerja ditutup dengan beberapa kesimpulan sebagai penyempurna Raperda, di antaranya untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penyidikan terhadap TKA dan lainnya. 

Bapemperda DPRD Tanah BumbuDading KalbuadiDPRD Kabupaten Tanah BumbuRaperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Comments (0)
Add Comment