Polsek Kuranji Ringkus Budak Sabu di Desa Girimulya

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Kuranji Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pemakai narkotika jenis sabu-sabu dalam Operasi Antik Intan 2024.

Tersangka berinisial DOK (32) yang ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Girimulya Kecamatan Kuranji, Jumat (24/05/24) pukul 14.30 Wita.

“Kami amankan seorang pemakai narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kapolsek Kuranji, M Dedy Harianto.

Iptu Dedy mengatakan berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya pemakaian narkotika di wilayah Kecamatan Kuranji.

“Informasi tersebut kami tindaklanjuti hingga akhirnya mengamankan tersangka,” ujar Iptu Dedy.

Iptu Dedy menambahkan saat pengeledahan pihaknya menemukan satu paket sabu seberat 1,33 gram.

“Barang tersebut kami temukan di tas slempang kecil berwarna merah maroon yang disimpannya di bawah kasur di kamarnya,” pungkas Iptu Dedy.

Diketahui menurut identitas tersangka merupakan warga Dusun Sentong RT 025 RW 005 Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

AKBP Arief PrasetyaAntik Intan 2024Iptu M Dedy HariantoNarkobaUnit Reskrim Polsek Kuranji
Comments (0)
Add Comment