Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022

TANAH BUMBU, lugasnusanta.co.id – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Tanah Bumbu Hasanuddin didampingi Ketua Sementara Andrean Atma Maulani dan dihadiri Asisten II Eryanto Rais mewakili Bupati Zairullah Azhar di Ruang Sidang Utama, Selasa (10/09/24).

Dalam paripurna keenam fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan Fraksi Nasdem Sejahtera menyampaikan pemandangan umumnya dengan berbagai masukan dan saran.

Pimpinan rapat mengambil kesimpulan seluruh fraksi bersepakat dan menyetujui perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

“Seluruh fraksi sepakat dan menyetujui perubahan perda ini dibahas ke tingkat selanjutnya. Kami meminta kepada pihak eksekutif untuk memberikan jawaban terkait masukan dan saran dalam paripurna selanjutnya,” pungkas Pimpinan Rapat, Hasanuddin.

Paripurna juga dihadiri unsur forkopimda, pejabat vertikal, kepala SKPD, pihak perbankan dan perusahaan, serta tamu undangan.

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
Comments (0)
Add Comment