Maling Sepeda Motor di Simpang Empat Tanbu Diringkus Polisi

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dibackup tim Buser Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pelaku kejahatan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. 

Tersangka adalah MS (31) yang diamankan di Desa Sari Mulya, Kecamatan Mantewe, Selasa (19/11/24) pukul 01.30 Wita.

“Kami amankan pelaku pencurian alias maling sepeda motor,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Rabu (20/11/24).

Iptu J Sinaga menjelaskan kejadian pencurian berawal pada saat korban berinisial AF (23) pergi ke kost temannya di Jalan Veteran RT 07 Desa Barokah untuk mengambil ijazah, Rabu (13/11/24) pukul 19.00 Wita

Kemudian kurang lebih 15 menit korban ingin pulang dan menanyakan kunci motornya kepada temannya dan ternyata tidak ada yang mengetahui.

Saat korban ke depan kost temannya ternyata sepeda motor Scoopy warna hitam bernomor polisi DA 4802 ZAF miliknya sudah tidak ada alias raib.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 21 juta dan melapor ke Polsek Simpang Empat.

Kapolsek Simpang Empat, AKP H Tony Haryono, menambahkan tersangka merupakan warga RT 01 Desa Pingaran Ulu, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

“Profesinya adalah petani atau pekebun,” ujar AKP Tony.

“Tersangka sudah kami amankan bersama barang bukti sepeda motor curiannya,” pungkas AKP Tony.

AKBP Arief PrasetyaAKP H Tony HaryonoBuser Polres Tanah BumbuMaling motorUnit Reskrim Polsek Simpang Empat
Comments (0)
Add Comment