Polres Tanah Bumbu Musnahkan Barbuk Narkoba, Ada Ganja! 

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Polres Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Oktober hingga Desember 2024. 

Kegiatan pemusnahanan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, mewakili Kapolres AKBP Arief Prasetya, dengan cara diblender dan dibakar di halaman mapolres setempat, Rabu (15/01/25).

Dalam pemusnahan yang melibatkan sejumlah pejabat terkait, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkoba seperti sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi. 

“Yang kami musnahkan sabu-sabu ada sebanyak 865 gram, ektasi ada 123 butir, dan ganja 45 gram. Ini hasil tangkapan bulan Oktober hingga Desember 2024 di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu,” jelas Iptu Anang Setyawan.

Menariknya tangkapan kasus narkoba jenis ganja ini cuman ada di dua kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yakni Tanah Bumbu dan Banjarbaru.

“Cuman kita Tanah Bumbu dan Banjarbaru ada tangkapan narkoba jenis ganja,” tegas Iptu Anang.

Barang bukti ganja.
AKBP Arief PrasetyaEkstasiGanjaIptu Anang SetyawanNarkobaPengedarPolres Tanah BumbuSabu-sabuSatresnarkoba Polres Tanah Bumbu
Comments (0)
Add Comment