Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Bacakan Sejarah Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu di Hari Jadi ke-22

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Wakil Ketua DPRD I Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, membacakan sejarah terbentuknya Kabupaten Tanah Bumbu di hadapan para peserta upacara bendera peringatan hari jadi ke-22 Kabupaten Tanah Bumbu.

Upacara ini dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, yang dihadiri para pejabat, unsur forkopimda, hingga tokoh masyarakat, Selasa (08/04/25).

H. Hasanuddin mengisahkan perjuangan panjang pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Kotabaru. Ia menyebut bahwa upaya awal untuk memperoleh status sebagai kabupaten mandiri dimulai pada tahun 1959, dengan dibentuknya panitia pemekaran di Pagatan. Namun, perjuangan tersebut tidak membuahkan hasil dan berakhir pada tahun 1972.

Setelah vakum selama beberapa dekade, pada bulan Agustus tahun 2000 dibentuk kembali Panitia Penuntut Kabupaten Tanah Bumbu. Panitia ini terdiri dari perwakilan delapan kecamatan, yakni lima kecamatan eks Kawedanan Tanah Bumbu Selatan, ditambah Kecamatan Sungai Loban, Kalumpang Hulu, dan Hampang.

Panitia memulai gerakan dengan melakukan studi banding ke Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah untuk mempelajari proses pemekaran di daerah lain. Setelah itu, disusunlah buku proposal kelayakan pemekaran yang diajukan ke eksekutif dan legislatif Kabupaten Kotabaru. Sayangnya, pihak eksekutif Kabupaten Kotabaru menunjukkan sikap keberatan untuk melepaskan wilayah Tanah Bumbu.

Melihat tantangan tersebut, Panitia Penuntut melakukan langkah terobosan dengan menjalin komunikasi langsung ke tingkat pusat, yakni ke Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI di Jakarta. Dukungan dari pemerintah pusat pun mulai menguat. Gerakan ini juga mendapat dukungan penuh dari Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Demi memperjuangkan aspirasi rakyat Tanah Bumbu, panitia telah melakukan 17 kali kunjungan ke Jakarta, 20 kali ke Surabaya, 4 kali ke Kalimantan Timur, serta 75 kali ke Kotabaru. Tak kurang dari 289 surat telah disampaikan kepada Bupati dan DPRD Kotabaru, meskipun tak satu pun mendapat balasan. Selain itu, panitia juga menggelar 185 kali rapat koordinasi.

Akhirnya, berkat kegigihan tersebut, DPRD Kotabaru menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang mendukung pemekaran Kabupaten Tanah Bumbu dengan lima kecamatan: Batulicin, Kusan Hilir, Kusan Hulu, Sungai Loban, dan Satui. Dukungan juga datang dari Bupati Kotabaru, DPRD Provinsi, dan Gubernur Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah, pada hari Senin, 27 Januari 2003, DPR RI menggelar Sidang Paripurna di Jakarta dan menetapkan Undang-Undang Pemekaran Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan. Hasilnya, terbitlah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tertanggal 25 Februari 2003. Secara yuridis dan praktis, perjuangan panjang panitia telah berhasil dan Tanah Bumbu resmi menjadi kabupaten,” ujar H. Hasanuddin.

Beliau juga menambahkan, tonggak berdirinya Kabupaten Tanah Bumbu semakin lengkap dengan dilantiknya H. Zairullah Azhar, sebagai Pejabat Bupati Tanah Bumbu pertama pada tanggal 8 April 2003.

Upacara peringatan Hari Jadi ke-22 ini semakin semarak dengan kehadiran para peserta upacara yang tampil mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Nusantara, mencerminkan kekayaan budaya yang menjadi identitas Kabupaten Tanah Bumbu.

DPRD Kabupaten Tanah BumbuH. HasanuddinHari Jadi ke-22 Tanah BumbuSejarah Singkat Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu
Comments (0)
Add Comment