Pilkada 2024 Selesai, KPU Tanah Bumbu Kembalikan Sisa Anggaran Dana Hibah Daerah

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar pers rilis terkait penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah dari pemerintah daerah.

Dalam pers rilis Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, didampingi komisioner menyampaikan hasil pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah yang sudah dilaporkan dan dikembalikan ke kas daerah.

“Dari Rp32,4 miliar dana hibah yang kami terima, ada Rp143.350.612 yang kami kembalikan ke kas daerah dengan pemberitahuan ke Kesbangpol,” ujar Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, saat pers rilis di Aula Kantor KPU setempat, Senin (14/04/2025).

Menurut Puryadi penggunaan anggaran hibah ini dinilai sudah sesuai aturan yang berlaku yang mereka jalankan melalui tahapan-tahapan hingga berakhirnya masa Pilkada 2024.

“Seluruh kegiatan di KPU sudah kami koordinasikan dan dikonsultasikan, riil sesuai jalur perundang-undangan,” jelas Puryadi.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tanah Bumbu, M Sakra Efendi, menambahkan terkait penggunaan anggaran dana hibah yang mereka gunakan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi ke pihak KPU pusat.

“Kami KPU seluruh Indonesia memiliki inspektorat. Jadi kami selalu berkoordinasi sebelum menggunakan anggaran tersebut agar tidak menyalahi aturan,” terang Sakra. (Syah).

Dana Hibah KPU Tanah BumbuKPU Tanah BumbuPilkada 2024
Comments (0)
Add Comment