Pemkab Tanah Bumbu Serukan Pengurangan Plastik Sekali Pakai Pada Idul Adha 1446 H

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU — Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B/600.1.17.3/3036/DLH-PSLB3.1.Setda/V/2025 yang berisi himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai selama pelaksanaan Idul Adha.

Surat edaran yang ditandatangani secara elektronik tersebut menyasar berbagai pihak, mulai dari kepala dinas, pimpinan perusahaan, hingga panitia pelaksana kurban di seluruh wilayah Tanah Bumbu. Upaya ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menekankan pentingnya pengurangan sampah dari sumbernya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, menjelaskan bahwa himbauan ini dimaksudkan untuk mengurangi timbulan sampah plastik yang biasanya meningkat selama momen Hari Raya Idul Adha, terutama dari kemasan daging kurban.

Langkah-Langkah yang dihimbau dalam surat edaran tersebut, ada beberapa poin penting yang disampaikan, yakni:

1. Sosialisasi Masif

Instansi dan perangkat daerah diminta menyebarluaskan informasi pengurangan plastik melalui media sosial, spanduk, baliho, dan media massa sejak H-15 menjelang Idul Adha.

2. Kebersihan Lokasi Ibadah

Panitia Sholat Idul Adha dihimbau untuk menjaga kebersihan lokasi dan meminimalkan timbunan sampah setelah pelaksanaan ibadah.

3. Distribusi Daging Kurban Bebas Plastik

Panitia kurban diminta untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai. Sebagai gantinya, masyarakat dihimbau menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, atau besek bambu.

4. Penyediaan Sarana Sampah

Penyelenggara wajib menyiapkan tempat sampah terpilah serta melakukan pengangkutan sampah pasca kegiatan.

5. Laporan Kegiatan

Laporan distribusi daging tanpa plastik wajib disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup paling lambat 13 Juni 2025 untuk dimasukkan ke Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK.

Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi momentum bersama untuk mewujudkan perayaan Idul Adha yang lebih ramah lingkungan. 

“Ini bukan sekadar ibadah, tapi juga bagian dari kepedulian kita terhadap bumi yang kita tinggali,” ucap Rahmat.

Dengan keterlibatan seluruh masyarakat, Rahmat berharap Kabupaten Tanah Bumbu dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah berkelanjutan, khususnya di momen-momen besar keagamaan seperti Idul Adha.

DLH Tanah BumbuIdul Adha 1446 HijriahPemkab Tanah BumbuPengurangan Sampah Plastik
Comments (0)
Add Comment