Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Tanah Bumbu Tangkap Seorang Perempuan Pengedar Sabu 

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Dalam rangka Operasi Antik Intan 2025, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika.

Pelaku adalah seorang perempuan berinisial EW (40) yang ditangkap di Jalan Irigasi, Desa Mekar Sari, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (20/06/25) pukul 15.30 Wita.

“Kami amankan seorang perempuan asal Jember, Jawa Timur di Desa Mekarsari karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Ipda Supriyo Sanyoto, Sabtu (21/06/25).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah akan maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap EW saat sedang membawa narkotika.

“Atas informasi masyarakat, Polsek Simpang Empat lamgsung bergerak hingga akhirnya menangkap tersangka,” ucap Ipda Supriyo Sanyoto.

Kapolsek Simpang Empat, AKP H. Tony Haryono, menambahkan saat dilakukan penggeledahan pihaknya menemukan delapan paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 1,14 gram.

Selanjutnya ada satu unit handphone Oppo Reno warna Glaze Blue, satu unit handphone Oppo warna hitam, satu buah plastik makanan merek Spix, dan uang tunai sebesar Rp2.000.000 diduga hasil penjualan sabu.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Simpang Empat guna proses penyidikan lebih lanjut. EW akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas AKP H. Tony.

AKP H. Tony mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Simpang Empat.

“Terima kasih kepada semua. Jangan ragu untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian, agar kita dapat memberantas peredaran narkoba di Bumi Bersujud,” tutup AKP H. Tony.

AKBP Arief PrasetyaAKP H. Tony HaryonoAntik Intan 2025NarkobaOperasi Antik Intan 2025Reskrim Polsek Simpang EmpatSabu-sabu
Comments (0)
Add Comment