DPRD Setujui LPj APBD 2024, Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Wujudkan Pembangunan

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan seluruh anggota dewan, fraksi, serta pimpinan DPRD atas pembahasan LPj APBD Tahun 2024 hingga akhirnya mendapatkan persetujuan.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu atas sinergi dan kerjasamanya dalam menyelesaikan tahapan pembahasan LPj APBD 2024,” sampai Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutannya diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana pada saat Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (7/7/2025).

Ia menegaskan, persetujuan tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan amanat masyarakat, serta mempercepat proses pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa penyampaian LPj APBD kepada DPRD telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Tanah Bumbu akan segera mengajukan nomor register ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan agar Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dapat diberlakukan secara resmi.

“Harapan kami, dengan diberlakukannya perda ini secara efektif, dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud yang kita cintai bersama,” tutupnya.

#APBD#LPjAPBD2024#perda#RapatParipurnaDPRD#raperdaBerAksiDPRD
Comments (0)
Add Comment