lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu Sya’bani Rasul dan dihadiri Sekretaris Daerah Yulian Herawati mewakili Bupati Andi Rudi Latif digelar pada Senin (14/7/2025) ini menjadi tonggak awal dalam penyusunan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Dalam pemaparannya, Sekda menekankan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Dokumen ini dirancang untuk menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang strategis.
“RPJMD ini menjadi acuan utama pembangunan daerah yang selaras dengan RPJPD, RPJMN, dan program prioritas nasional,” ungkap Yulian di hadapan forum dewan.
Adapun visi yang diusung dalam dokumen RPJMD kali ini adalah “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab”, dengan fokus utama pada penguatan sumber daya manusia (SDM) dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara berkelanjutan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, dirumuskan tujuh misi pembangunan yang mencakup pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur, lingkungan hidup, penguatan seni budaya, serta reformasi tata kelola pemerintahan.
Pimpinan DPRD Tanah Bumbu menyambut baik langkah pemerintah daerah dalam menyusun RPJMD yang komprehensif dan strategis. Rapat paripurna ini menjadi titik awal bagi proses pembahasan lanjutan bersama komisi-komisi terkait di DPRD sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah.