DP3AKB Bersama Bappeda Kalsel Gelar Revisi Susunan Keanggotaan TP3S Kalsel

Kepala DP3AKB Kalsel, Husnul Hatimah, menegaskan bahwa stunting adalah tantangan serius yang harus dihadapi secara lintas sektor.

“Stunting bukan sekadar masalah kesehatan atau gizi semata. Ini persoalan multidimensi yang menyentuh pendidikan, lingkungan, ketahanan pangan, ekonomi, dan pola asuh,” tegas Husnul di Banjarbaru, Selasa (5/8/2025).

Oleh karena itu, upaya penurunan stunting harus dilakukan secara konvergen, terpadu, dan terkoordinasi lintas sektor. TP3S memegang peran strategis sebagai garda terdepan untuk memastikan intervensi dilakukan tepat sasaran dan tepat waktu.

Pertemuan ini membahas dua agenda utama. Pertama, revisi susunan keanggotaan TP3S berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 yang menyesuaikan dengan dinamika rotasi jabatan dan kebutuhan penguatan fungsi koordinasi. Revisi ini penting untuk memastikan bahwa TP3S tetap solid, responsif, dan mampu bekerja secara efektif dengan komposisi yang mewakili lintas sektor dan memiliki kapasitas teknis memadai.

Agenda kedua adalah review terhadap input aksi konvergensi penurunan stunting yang wajib dilaporkan melalui aplikasi Bangda Kemendagri, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Nomor 050-5889 Tahun 2021.

“Aksi ini bukan sekadar administratif, tetapi menjadi indikator kerja nyata daerah dalam upaya menurunkan prevalensi stunting. Setiap aksi harus terdokumentasi dengan baik, dari perencanaan hingga evaluasi,” ungkap Husnul.

Husnul menutup kegiatan dengan mengajak seluruh pihak untuk menjadikan pertemuan ini sebagai titik tolak peningkatan kinerja penurunan stunting di Kalsel.

“Kita ingin menunjukkan bahwa Kalimantan Selatan tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar hadir dalam upaya melahirkan generasi sehat, cerdas, dan produktif,” pungkasnya.

Sementara itu, Fasilitator Koordinator Bidang Konvergensi Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Agnes Margaretha, menjelaskan bahwa tahun 2025 terdapat perubahan skema aksi konvergensi.

“Rencananya, dari delapan aksi akan disederhanakan menjadi empat aksi utama dan dua aksi pendukung. Ini akan berdampak pada penyelarasan kegiatan dan subkegiatan lintas SKPD agar sinkron dengan aplikasi dan memudahkan audit serta pelaporan,” tutur Agnes.

Agnes juga menyampaikan bahwa pertemuan ini penting untuk menyusun kembali tim pembina stunting tingkat provinsi, mengingat SK sebelumnya berakhir pada 2023.

“Meski perhatian di tingkat pusat mulai menurun, kita di daerah harus tetap aktif, apalagi angka stunting di Kalsel telah menurun pada 2024. Ini momentum untuk menurunkannya lebih jauh di 2025,” tambahnya.

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

TP3S Kalsel
Comments (0)
Add Comment