Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Eksekutif-Legislatif Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2026

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II, Sya’bani Rasul, dihadiri Pj Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, yang mewakili Bupati, Andi Rudi Latif, di Ruang Sidang Utama, Selasa (5/8/2025).

Melalui kesepakatan ini tentu menjadi salah satu elemen penting bagi daerah, dalam rangka menggerakkan roda pemerintahan, yang outputnya sudah diproyeksikan bersama, bagi peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Atas nama pemerintah daerah, Bupati Tanah Bumbu melalui Pj Sekda, Yulian Herawati, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan fraksi DPRD atas dilaksanakannya rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah daerah sangat optimis atas apa yang telah dituangkan dalam proyeksi dokumen ini, yang mana hal tersebut telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Dan melalui Penandatangan Nota Kesepakatan ini pula, tentu merupakan langkah kontruktif terhadap terciptanya bangunan kerja sama yang harmonis, dalam rangka memberikan pelayan optimal kepada masyarakat, untuk mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

“Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan saran dari unsur-unsur Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu,” ucap Yulian Herawati.

Adapun ringkasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 terdiri dari Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 sebesar 3 Triliun 87 Miliar 809 Juta 938 Ribu 550 Rupiah 80 Sen.

Belanja Daerah sebesar 3 Triliun 506 Miliar 609 Juta 369 Ribu 63 Rupiah. Dengan Defisit APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar 418 Miliar 799 Juta 430 Ribu 512 Rupiah 20 Sen.

Defisit Belanja Daerah tersebut dapat dibiayai atau ditutupi dengan Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar 418 Miliar 799 Juta 430 Ribu 512 Rupiah 20 Sen.

Andrean Atma MaulaniDPRD Tanah BumbuHasanuddinKUA PPAS 2026Rapat ParipurnaSya'bani Rasul
Comments (0)
Add Comment