lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025 digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu, Senin (4/8/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, ini dimulai dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dengan kesimpulan dapat menerima dan menyetujui tiga raperda untuk dijadikan peraturan daerah atau perda.
Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Atas nama pemerintah daerah, dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif, yang dibacakan Pj. Sekda, Yulian Herawati, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Kehadiran serta perhatian penuh dari DPRD dalam proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap ketiga raperda ini mencerminkan semangat sinergitas dan kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia menambahkan pemerintah daerah sangat menyadari, bahwa proses pembahasan suatu raperda bukanlah hal yang mudah. Dimana proses tersebut memerlukan ketelitian, kecermatan, bahkan perdebatan yang konstruktif demi menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui momentum ini pula, sampai Pj. Sekda, pihaknya ingin menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil keputusan ini secara cepat dan tepat.
“Seluruh dokumen akan segera kami ajukan ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan guna memperoleh nomor register sebagai syarat pemberlakuan resmi Perda,” ucapnya.
Pemkab Tanah Bumbu berharap kehadiran ketiga Perda ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, serta menjadi bagian dari pondasi hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang terencana, tertib, dan berkeadilan.
Selain itu, diharapkan pula agar semangat kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu senantiasa terpelihara dan semakin erat, demi terwujudnya visi daerah kita sebagai Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab.