lugasnusantara.co.id, BANJAR – Kementerian Kesehatan RI melalui Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banjarbaru menggelar Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor dan Lintas Program dalam Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hadir sekaligus membuka pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Diauddin. Ia menyampaikan pertemuan ini menindaklanjuti survei Kemenkes dan dari kasus flu burung (avian influenza) di Kabupaten Banjar.
Diauddin menyebut, penyakit zoonosis H5 atau flu burung yang dapat menular melalui hewan ke manusia ini penting untuk ditindaklanjuti dan diwaspadai.
“Menindaklanjuti hal tersebut, kita telah membentuk Tim Koordinasi Daerah (Tikorda) Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru (PIB) di Provinsi Kalsel berdasarkan SK Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0527/KUM/2024 tanggal 29 Mei 2025,” ujarnya, Banjarmasin, Rabu (6/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa tim ini dibentuk dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan pengendalian apabila ada ditemukan kasus H5 dari unggas ke manusia. Sehingga penting dilakukan komunikasi dan kolaborasi lintas sektoral yang menangani kesehatan serta peternakan.
“Dengan kerja sama dan kolaborasi yang kuat, diharapkan jadi modal utama dalam pengendalian penyakit tersebut khususnya di Kalimantan Selatan,” sambungnya.
Dia berharap, berbagai pihak dapat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing, agar angka kesakitan dan kematian akibat zoonosis dapat terhindari.
Pertemuan ini berlangsung selama dua hari, dengan narasumber diantaranya dari Kemenkes, Kementan, Kemendag, dan Kemenko-PMK RI.
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id