Kalsel Jadi Provinsi Kedua di Indonesia dengan Tim Tanggap Insiden Siber Lengkap

lugasnusantara.co.id, BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber pada pemerintah daerah secara daring di Command Center Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (11/8/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI dengan melibatkan instansi terkait, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim, melalui Kepala Bidang Persandian dan Keamanan, Sucilianita Akbar, menjelaskan bahwa Rakor ini membahas implementasi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber untuk pemerintah daerah sesuai ketentuan SEB.

“Alhamdulillah, Provinsi Kalimantan Selatan sudah menjadi provinsi kedua di Indonesia yang berhasil membentuk Tim Tanggap Insiden Siber lengkap, mencakup 13 kabupaten/kota. Selain itu, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga telah memiliki agen siber,” ujarnya.

Ia menambahkan, Tim Tanggap Insiden Siber di Provinsi Kalsel sebenarnya telah terbentuk sejak 2020. Namun, untuk cakupan 13 kabupaten/kota, peluncuran resmi dilakukan pada November 2024.

“Di Provinsi Kalimantan Selatan sebenarnya telah terbentuk sejak tahun 2020. Namun, untuk cakupan 13 kabupaten/kota, peluncuran resmi baru kami lakukan pada November 2024,” ungkap.

Tim ini melibatkan berbagai unsur, antara lain SKPD terkait, kepala daerah, serta tim teknologi informasi di Diskominfo dan masing-masing SKPD.

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Diskominfo KalselTim Tanggap Insiden Siber
Comments (0)
Add Comment