lugasnusantara.co.id, BANJARBARU – Seusai melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur H. Muhidin menyerahkan secara simbolis remisi umum dan remisi dasawarsa kepada narapidana serta anak binaan di Lapas Kelas II B Banjarbaru, Minggu (17/8/2025).
Gubernur H. Muhidin menyampaikan, pemberian remisi merupakan salah satu wujud apresiasi dan penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap baik, disiplin, dan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
“Alhamdulillah, hari ini sebanyak 6.780 warga binaan di Kalimantan Selatan menerima remisi dengan berbagai kategori, baik remisi umum, anak, maupun dasawarsa,” kata H. Muhidin.
Ia menambahkan, remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, namun menjadi motivasi agar para warga binaan terus memperbaiki diri, menghindari godaan, dan benar-benar siap untuk kembali berbaur dengan masyarakat setelah bebas.
“Mudah-mudahan mereka yang telah mendapatkan remisi bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri, tidak lagi terjerumus pada perbuatan yang merugikan,” ucap H. Muhidin.
Dalam kesempatan itu, Gubernur H. Muhidin juga menyoroti kondisi lapas di Kalimantan Selatan yang masih menghadapi masalah over kapasitas. Saat ini, daya tampung lapas seharusnya hanya sekitar 4.382 orang, namun dihuni lebih dari 9.300 warga binaan.
“Dengan adanya remisi, setidaknya dapat membantu mengurangi beban jumlah penghuni, walau tetap diperlukan langkah-langkah strategis ke depannya,” jelasnya.
Khusus bagi narapidana penerima remisi yang langsung bebas, Pmeprov Kalsel akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan dan pembinaan lanjutan. Program pemberdayaan, pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK), hingga dukungan usaha kecil menengah akan menjadi perhatian agar mantan warga binaan dapat mandiri dan kembali produktif.
Gubernur H. Muhidin juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta semua pihak yang telah berperan dalam pembinaan narapidana dan anak binaan.
“Ini adalah tugas bersama, bukan hanya Kemenkumham, tetapi juga sinergi semua pihak agar pembinaan berjalan optimal,” tambahnya.
Gubernur H. Muhidin pun berharap momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI dan pemberian remisi ini menjadi titik balik bagi warga binaan untuk menata kehidupan yang lebih baik.
“Mari kita sama-sama menjaga agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih siap, kuat menghadapi godaan, dan berkontribusi positif untuk pembangunan daerah,” tutupnya.
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id