Gagahi Anak Teman Saat Tidur, Pria di Tanah Bumbu Ditangkap Polisi
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku berinisial Nor (25). Dia merupakan warga Jalan Kodeco!-->!-->!-->…
Selengkapnya...
Selengkapnya...