Kades dan Perangkat Desa Tak Dapat THR dan Gaji ke 13
NASIONAL, lugasnusantara.co.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kepala dan perangkat desa tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.
Pasalnya, mereka bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau!-->!-->!-->…