Perkara Narkoba Mendominasi, Kejari Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Tempat Rehabilitasi
lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu memusnahkan berbagai barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Pemusnahan dipimpin langsung Kajari Tanah Bumbu,!-->!-->!-->…
Selengkapnya...
Selengkapnya...