Ayo Bayar Pajak PBB-P2, Pemutihan Denda di Tanbu Hingga 30 September 2022
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id - Program pemutihan denda Pajak Bumi Bangunan–Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan akan berakhir 30 September 2022.
“Mulai 1 Oktober 2022 masyarakat!-->!-->!-->…
Selengkapnya...
Selengkapnya...