Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Tanah Bumbu, Pelaku Menggasak Korban di Ruang Tamu
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id - Tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
Seorang gadis berusia 16 tahun disetubuhi paksa oleh seorang pria!-->!-->!-->…
Selengkapnya...
Selengkapnya...