Polisi Tanbu Bekuk Pengedar Sabu di Pinggir Danau, Lima Paket Ditemukan

0 113

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Seorang pengedar narkotika jenis sabu kembali dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

MN (26) warga Desa Rejo Winangun Kecamatan Karang Bintang ditangkap karena kedapatan memiliki sabu, Senin (11/4) pukul 17.30 Wita.

“Kami tangkap MN saat berada di pinggir danau,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.

AKP Made mengatakan saat pengeledahan di pinggir danau, pihaknya menemukan dua paket sabu di tangannya.

“Dia tidak berkutik, karena dua paket sabu kami temukan di tangannya,” ujar Made.

Usai menggeledah, petugas juga melakukan introgasi terhadap tersangka MN. Hasil introgasi MN mengaku bahwa masih ada paket sabu di rumahnya.

“Kami langsung bergerak dan menggeledah rumahnya. Kami menemukan tiga paket sabu yang terbungkus tisu di dalam lemari pelaku,” jelas Made.

Dari hasil penggeledahan tersangka MN di dua tempat, petugas berhasil mengamankan lima paket sabu keseluruhan.

“Jadi totalnya ada lima paket sabu dengan berat kotor 5,03 gram dan bersihnya 4,03 gram,” pungkas Made.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.