Supir Travel di Tanah Bumbu Diamankan Polisi Gegara Lakukan Pemukulan 

0 3,541

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Jajaran Polres Tanah Bumbu yang tergabung dalam Unit Resmob Satreskrim, Unit Kamneg Sat Intelkam dan Unit Reskrim Polsek Mantewe mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan.

Pelaku yang diamankan adalah Sarifuddin alias Udin (51) yang diduga telah menganiaya korban bernama Edy Suprapto (49).

Udin diamankan saat berada di depan Indomaret Kersik Putih Kecamatan Batulicin, Rabu (18/5) sekira pukul 18.00 Wita.

“Kami amankan tersangka Udin tadi sore,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi.

AKP Made menjelaskan penangkapan Udin seorang supir travel itu karena laporan dari korban yang telah dianiyanya pada hari Sabtu (14/5) lalu.

Saat itu korban bersama penumpang sebuah mobil sedang dalam perjalanan dari Batulicin menuju Kandangan.

Di dalam perjalanan secara tidak sengaja mobil korban menghalangi mobil pelaku karena jalan rusak. Pelaku pun marah dengan hal tersebut dan mengejar mobil korban.

Setelah dapat mengejar mobil korban, pelaku langsung menghalangi jalan korban untuk melintas.

Pelaku pun turun dari mobil travel miliknya dan memukuli korban yang saat itu berada dalam mobil.

Setelah itu, korban mencoba untuk menghindar dengan cara memutarkan arah mobilnya, namun kembali dikejar oleh pelaku.

“Pelaku kembali memukuli korban yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian bibir serta lebam di bagian pipi sebelah kanan,” terang Made.

“Atas kejadian itu korban melaporkan pelaku ke Polsek Mantewe,” tutup Made.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.