Polisi Satui Grebek Pengedar Sabu di Penginapan
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu meringkus seorang budak narkotika jenis sabu berinisial MSY alias Amoy (21).
Pengedar barang haram itu diringkus di Penginapan Sumber Agung Jalan Propinsi RT 02 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui, Rabu (10/8) malam.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H Made Rasa, didampingi Kapolsek Satui, Iptu Hardaya, membenarkan penangkapan Amoy.
“Amoy kami amankan karena kedapatan memiliki dua paket sabu,” ujar AKP H I Made Rasa.
AKP Made mengatakan penangkapan Amoy berasal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Satui.
“Setelah mendapat kepastian, petugas langsung bergerak dan menggerebek tersangka di penginapan. Dua paket sabu seberat 0,08 gram kami amankan,” tutupnya.
Diketahui Amoy merupakan warga Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui.