Paksa Gadis Remaja Layani Birahi, Pria Asal Pelantingan HSS Ditangkap Polisi Tanbu

0 5,901

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Seorang pria berinisial MAM (30) diamankan Unit Resmob Satreskrim bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Mantewe, Selasa (13/9) pukul 19.30 wita

Pria tersebut diamankan lantaran dilaporkan dengan dugaan telah mencabuli seorang anak remaja berumur 16 tahun.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi, membenarkan penangkapan tersangka.

“Kami amankan tersangka karena dugaan telah mencabuli seorang remaja yang masih berusia 16 tahun,” ujar AKP Made.

AKP Made mengatakan penangkapan tersangka yang merupakan warga Desa Pelantingan RT 07 Kecamatan Amandit Kabupaten Hulu Sungai Selatan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari orang tua korban.

“Dipimpin Kapolsek Mantewe, tersangka kami tangkap di Jalan Kodeco Kilometer 64 RT 08 RW 02 Desa Gunung Raya Kecamatan Mantewe,” terangnya.

AKP Made menjelaskan peristiwa pencabulan terbongkar ketika korban menceritakan kejadian kepada ibunya.

Berawal saat korban sedang bermain di rumah temannya. Kemudian bertemu dengan pelaku, Minggu (4/9) sekira pukul 17.30 wita.

Tiba-tiba pelaku langsung memeluk korban dan membaringkannya di dalam kamar serta membuka pakaian korban.

“Korban sempat menolak, namun diancam akan dibunuh, sehingga korban menuruti kemauan pelaku,” jelas AKP Made.

“Atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mantewe,” tambah AKP Made 

AKP Made menambahkan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar baju lengan panjang warna kuning, satu lembar celana panjang warna kuning, dan satu lembar celana dalam warna biru.

“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres,” tutup AKP Made.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.