Polsek Angsana Tangkap Pengedar Sabu Asal Kulon Progo
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu.
Galang (23) warga RT 004 Desa Margosari Kecamatan Pengasih Kabupaten Kulon Progo ini ditangkap di Jalan Telkom Desa Banjarsari Kecamatan Angsana, Rabu (28/9) pukul 15.00 Wita.
“Kami amankan seorang pengedar sabu warga Kulon Progo,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Kamis (29/9).
AKP Made mengatakan dari hasil penangkapan tersangka ini, pihaknya menemukan 12 paket narkotika jenis sabu seberat 2,56 gram.
Awalnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku karena melihat gerak geriknya yang mencurigakan di depan Cafe Rose.
Kemudian anggota Polsek Angsana mendatangi tersangka dan setelah dilakukan penggeledahan ternyata menyimpan sabu.
“Ada 12 paket. 11 paket disimpan di dalam bungkus rokok dan 1 satu paketnya dibungkus tisu warna putih dan disimpan dalam bungkus Extra Joss,” terang AKP Made.
“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Angsana untuk dilakukan proses,” tutup AKP Made didampingi Kapolsek Angsana, Iptu Rahmad Ramadhani.