Apes! Belum Sempat Nikmati Sabu, Dua Pemuda di Tanah Bumbu Keburu Ditangkap

0 3,672

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Dua budak sabu bernama Hair alias Ulah (19) dan Soli alias Sule (26) diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

Ulah diamankan di samping Kantor PT Telkom di Jalan Telkom RT 08 Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui. Sementara Sule ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Propinsi RT 02 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui, Rabu (14/12) malam.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, didampingi Kapolsek Satui, Iptu Hardaya, membenarkan penangkapan kedua tersangka.

“Ya, kami amankan dua tersangka yang merupakan pemakai narkotika jenis sabu di Satui,” ungkap AKP Saryanto, Senin (19/12).

AKP Saryanto mengatakan penangkapan kedua tersangka merupakan hasil informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya transaksi sabu di lokasi tersebut.

“Kami amankan tersangka Hair alias Ulah lebih duluan dengan barang bukti paket sabu seberat 0,53 gram,” ujarnya.

AKP Saryanto menuturkan paketan sabu ditemukan tidak jauh dari tersangka Hair yang terbungkus dalam plastik kecil warna hitam yang dimasukkan ke dalam bungkus minuman serbuk instan Teh Sisri.

“Dari keterangan Hair dia disuruh oleh Sule untuk mengambil sabu itu,” jelas AKP Saryanto.

“Atas info Hair, Kami langsung bergerak menangkap Sule yang berada di penginapan,” tambah AKP Saryanto.

AKP Saryanto menambahkan barang haram sabu tersebut akan digunakan kedua tersangka di sebuah penginapan.

“Rencananya mereka akan menggunakan sabu itu di penginapan Sumber Agung, namun keburu kami tangkap,” pungkas AKP Saryanto.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.