Sederhana dan Akurat

Bupati Zairullah Tandatangani MoU dengan Pengadilan Negeri Batulicin

837

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan Pengadilan Negeri Batulicin.

MoU yang ditandatangani terkait aplikasi SiBakul (Sistem Informasi Konsultasi Bantuan Hukum Online) dan SiPensil (Sistem Informasi Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Batulicin) yang dilaunching di Mahligai Bersujud, Kamis (2/2/2023).

Aplikasi SiBakul dan SiPensil merupakan kerjasama Pengadilan Negeri Batulicin dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Bumi Bersujud.

Zairullah Azhar mengatakan kehadiran aplikasi SiBakul dan SiPensil merupakan strategi birokrasi yang dapat memberikan warna baru di Kabupaten Tanah Bumbu dalam hal kemudahan pelayanan untuk kepentingan masyarakat umum.

“Harapan kami, semoga Allah dapat menjadikan Tanah Bumbu sebagai Kabupaten yang berkah, mengingat keadilan dan pelayanan hukum semakin mudah dengan adanya inovasi ini,” ujar Bupati.

Ketua Pengadilan Negeri Batulicin, Muhammad Chandra, menyampaikan aplikasi yang dilaunching ini merupakan sebuah inovasi yang diciptakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Batulicin.

Melalui aplikasi SiBakul, sebut Muhammad Chandra, masyarakat pencari keadilan dapat melakukan konsultasi melalui WhatsApp (WA) mengenai persyaratan yang dibutuhkan ketika hendak mengajukan permohonan di Pengadilan.

Masyarakat yang ada di kecamatan atau desa yang jaraknya cukup jauh dapat mempersiapkan persyaratan yang diperlukan terlebih dahulu dengan cara berkonsultasi melalui WhatsApp dan akan dilayani oleh Pos Bantuan Hukum PN Batulicin.

Kemudian aplikasi SiPensil adalah Sistem Informasi Salinan Penentapan Pengadilan Negeri Batulicin yang telah terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu.

Masyarakat yang mengajukan permohonan dan membutuhkan penetapan dari Pengadilan dapat langsung datang ke Kantor Disdukcapil tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri Batulicin.

“Contohnya seperti perubahan nama, akan langsung di-input oleh petugas PN Batulicin dan otomatis terkoneksi dengan sistem yang ada di Disdukcapil,” jelas Chandra.