Gegara Sabu, Pemuda di Kusan Tengah Diamankan Satresnarkoba Polres Tanbu
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu.
Pemuda tersebut adalah MA (19) warga RT 01 Desa Manurung Kecamatan Kusan Tengah.
Tersangka ditangkap di Jalan Mangkubumi RT 03 Kelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir, Kamis (2/3) pukul 14.00 Wita.
“Kami amankan tersangka saat duduk di rumah temannya,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto.
AKP Saryanto mengatakan penangkapan tersangka atas tindaklanjut dari informasi masyarakat setempat.
“Tersangka kooperatif saat ditangkap. Dan kami temukan paketan sabu seberat 1,06 gram,” ujar AKP Saryanto didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone, satu bungkus plastik klip, satu buah timbangan digital, satu buah sendok sabu, dan satu buah kotak rokok.
“Tersangka dan barang bukti langsung kami giring ke Mapolres,” tukas AKP Saryanto.