Sederhana dan Akurat

Sempat Lari dan Sembunyi di Selokan, Pengedar dan Kurir Sabu di Tanah Bumbu Diringkus Polisi

3,374

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Sempat lari dan bersembunyi di selokan, dua orang pria yang diduga sebagai pengedar dan kurir narkotika jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Pria tersebut adalah MA (20) yang merupakan pengedar sabu. Dan DK (28) sebagai kurir. Kedua tersangka ditangkap di Jalan Karang Jawa Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (4/3) pukul 20.00 Wita.

“Kami amankan dua tersangka yakni pengedar dan kurir sabu,” ucap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Minggu (5/3).

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu A Denny Juniansyah, menjelaskan penangkapan kedua tersangka atas informasi masyarakat setempat.

“Sebelum ditangkap kedua tersangka sempat lari dan bersembunyi di selokan,” ujar Iptu Denny.

Iptu Denny menuturkan setelah ditangkap, pihaknya menemukan sabu dari masing-masing tersangka yakni dari MA sebanyak 8,7 gram dan DK sebanyak 0,07 gram.

“Dari tersangka MA sebanyak dua paket dengan berat 8,7 gram yang ditemukan di lantai kamarnya. Sementara dari DK ada 0,07 gram yang tersimpan di dalam dompetnya,” jelasnya.

Diketahui tersangka MA adalah warga RT 012 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat. Sementara DK adalah warga Jalan Ins Gub RT 014 RW 002 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat.

“Keduanya langsung kami bawa ke Mapolres,” pungkas Iptu Denny.

Tersangka MA dan barang bukti.