TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan rapat koordinasi untuk membentuk kepengurusan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, H Ambo Sakka di Ruang Bersujud 1, Kantor Bupati, Selasa (7/3/2023).
APSAI merupakan lembaga independen yang memberi perlindungan bagi hak anak dan sebagai pondasi dalam menunjang hak dan kebutuhan anak yang didukung langsung oleh Kementerian PPPA.
Asosiasi ini juga bertujuan mendampingi, membantu, serta memberikan penghargaan kepada perusahaan yang memiliki kebijakan, program, maupun produk yang dapat membantu kesejahteraan anak.
Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah H Ambo Sakka menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendukung dengan pembentukan APSAI ini.
“Harus bisa disinergikan dengan program pemerintah, sehingga bisa terlihat manfaatnya. Semua untuk kepentingan Kabupaten Tanah Bumbu,” tuturnya.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB, Andrian Anwari, menjelaskan bahwa populasi anak di Tanah Bumbu ada sepertiga jumlah penduduk, sekitar 37 persen. Harapnya tidak ada yang kawin dini.
“Kawin dalam usia anak, yakni di bawah usia 18 tahun. Indikator salah satu kota layak anak adalah jumlah pernikahan pada usia anak pada di suatu daerah,” pungkas Andrian.