Sederhana dan Akurat

Dituduh Selingkuh, Seorang Istri di Batulicin Dipukuli Suami

1,811

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Seorang istri berinisial ADW (30) mendapat perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga oleh suaminya berinisial ANP (27).

Kekerasan ini terjadi di rumah kontrakannya di Jalan Panti Asuhan RT 013 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (11/05/24) pukul 00.30 Wita.

Kejadian berawal ketika korban dan suaminya sedang mengobrol berdua. Tiba-tiba suaminya langsung emosi menuduh istrinya berselingkuh.

Suami mencekek leher dan memukul bibir korban menggunakan handphone, setelah itu korban masuk ke dalam kamar untuk mengamankan diri, namun si suami mengikuti korban ke dalam kamar dan kembali memukuli korban. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada betis sebelah kiri bagian depan dan luka memar pada lutut sebelah kiri bagian atas serta bawah, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin guna proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka yakni si suami sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batulicin atas laporan KDRT oleh istrinya,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Rabu (22/05/24).

“Tersangka kami amankan hari Selasa (21/05/24) dan saat ini berproses hukum di Mapolsek Batulicin,” tambah Kapolsek Batulicin, Iptu Kusnin.