Kakek Biadab! Diminta Jaga Cucu Tidur Malah Menyetubuhinya

0 3,934

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Sungguh bejat alias biadab kelakuan seorang kakek di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kakek berinisial NU 58 tahun ini tega menyetubuhi cucunya sendiri yang masih dibawah umur yakni belum genap 13 tahun.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, menjelaskan tindak pidana perlindungan anak atau persetubuhan dibawah umur itu terjadi pada Rabu, 24 April 2024 lalu.

Pada saat itu terlapor (kakek) datang ke rumah pelapor (ibu korban) untuk mendatangi cucunya (korban) yang sedang berada di rumah pelapor bersama anak pelapor.

Kemudian karena pelapor bekerja sebagai pembantu, sehingga pelapor pergi berangkat keluar rumah. Pelapor meminta tolong kepada terlapor untuk menjaga anaknya yang sedang tidur, kemudian pelapor berangkat bekerja sebagai pembantu ke rumah tetangga.

Selanjutnya sekitar satu jam setelah selesai bekerja yakni mencuci pakaian, pelapor pulang ke rumah. Setelah tiba di rumah pelapor melihat terlapor sedang menindih tubuh anaknya dalam keadaan sama-sama tidak menggunakan celana dan celana dalam di dalam kamar rumah pelapor.

Pelapor pun berteriak sambil menyuruh terlapor untuk pergi dari rumah dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui untuk proses selanjutnya.

“Setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Satui mengamankan pelaku di rumahnya, Selasa (28/05/24) pukul 15.30 Wita,” ujar Iptu J Sinaga.

Sementara itu Kapolsek Satui, AKP Hardaya, menambahkan selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu buah kaos lengan panjang warna ungu dengan merk Leolita, satu buah celana panjang kain warna warni dengan motif kartun tanpa merk, dan satu buah celana dalam warna pink tanpa merk.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolsek Satui,” pungkas AKP Hardaya.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.