Menyerahkan Diri, Maling AKI di PT RTS Diamankan Polsek Satui
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Seorang tersangka pelaku pencurian berinisial I (45) menyerahkan diri ke Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.
Tersangka menyerahkan diri diantar pihaknya keluarganya, Jumat (31/05/24) pukul 17.00 Wita atas dugaan telah mencuri aki dump truk di perusahaan PT Rukun Tiga Saudara (PT RTS).
“Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Satui. Dia menyerahkan diri diantar pihak keluarganya,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Sabtu (01/06/24).
Iptu J Sinaga mengatakan peristiwa pencurian terjadi di Workshop PT RTS Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Sabtu (25/05/24) pukul 17.00 Wita.
Berawal pada hari Minggu pagi supir tronton ingin memindahkan trontonnya, tetapi melihat aki mobil sudah tidak ada di tempatnya atau di gudang.
Kemudian supir langsung menghubungi managernya berinisial SD dan keesokan harinya manager pun langsung menanyakan kejadian ini kepada security yang jaga malam.
Namun memang pada malam itu workshop sedang tidak ada aktifitas, sehingga manager menanyakan lagi kepada security yang jaga siang pada hari itu.
Dan memang benar orang yang dicurigai berinisial I ada keluar dari wilayah workshop tanpa izin. Kemudian manager SD langsung menelpon I dengan alasan pulang duluan.
Keesokan harinya pada saat semua supir kumpul dilakukan pengecekan dan ditanyai satu persatu. Kemudian tersangka I meminta izin untuk pergi ke wc tetapi tidak balik lagi.
Atas kejadian tersebut PT RTS mengalami kerugian sekitar Rp 3.100.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui guna dilakukan proses lebih lanjut.
“Kami juga mengamankan barang bukti dua buah AKI dump truk merk GS,” pungkas Iptu J Sinaga.