Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Simpang Empat Tanbu, Barbuk Dalam Saku 

0 1,463

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka adalah NR (41) yang ditangkap di sebuah rumah di Jalan Raya Serongga, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (13/06/24) pukul 19.30 Wita.

“Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan pengedar sabu di Kecamatan Simpang Empat,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Sabtu (15/06/24).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat.

“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujar Iptu J Sinaga.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menuturkan tersangka merupakan warga Jalan Kuranji RT 06 Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan tiga paket narkotika jenis sabu seberat 4,8 gram yang tersimpan di kantong atau saku celana sebelah kanan di dalam kotak rokok,” jelas Iptu Anang. 

“Tersangka dan barang bukti sabu langsung kami amankan di Mapolres Tanah Bumbu,” pungkas Iptu Anang.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.