TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Bapemperda dan Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat kerja dalam rangka uji publik raperda tentang Pengembangan Kewirausahaan.
Rapat dihadiri Tim Penyusun dan Biro Hukum Propinsi Kalsel, SKPD Pemkab Tanah Bumbu serta pihak terkait lainnya di Ruang Rapat Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (03/07/24).
Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Syamsisar, saat memimpin rapat meminta kepada semua yang berhadir untuk menyampaikan analisis terkait rancangan raperda yang saat ini sedang dibahas untuk uji publik.
Dari Biro Hukum Kalsel saat itu menyampaikan ada beberapa pasal atau item yang perlu ditambah atau direvisi, di antaranya terkait kemudahan pemberian insentif dan pemulihan bagi UMKM.
Sementara dari Diskumdagri dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu bersepakat kurangnya minat para pemula dan pelaku UMKM adalah terkendala masalah permodalan.
“Yang menjadi kendala kurang berminatnya pemula dan berkembangnya UMKM di Kabupaten Tanah Bumbu adalah karena akses permodalan serta SDM Kewirausahaan,” ungkap pihak Diskumdagri.
Saat itu, selain akses permodalan yang dibahas untuk penyempurnaan draf raperda, juga disarankan agar adanya akses persediaan bahan baku agar usaha yang dijalankan pelaku UMKM tetap bisa berjalan.