Maling Motor di Simpang Empat Tanbu Tertangkap di Grogot

0 1,620

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dibackup Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Resmob Satreskrim Polres Paser mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan.

Pelaku adalah IR (27) yang ditangkap di Jalan Jendral Sudirman No 19 Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Tanah Paser Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (12/09/24) sekira pukul 20.00 Wita.

“Kami ringkus seorang pria berinisial IR atas dugaan laporan telah melakukan pencurian sepeda motor di Simpang Empat,” ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu J Sinaga, Jumat (13/09/24).

Iptu J Sinaga mengatakan pelaku dilaporkan telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban SA (33) di Jalan Ketapi Ujung Gang Belimbing RT 005 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat pada Rabu, 11 September 2024 sore. 

“Dia dilaporkan telah mencuri satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah hitam dengan Nopol DA 6067 GBP,” jelas Iptu Sinaga.

Sementara itu, Kapolsek Simpang Empat AKP H Tony Haryono menjelaskan kronologis pencurian yang dilakukan oleh tersangka. Kejadian berawal pada saat pelapor/korban memarkirkan sepeda motor tersebut di samping rumah, yang mana sebelumnya sepeda motor tersebut dipakai oleh pelapor pergi ke kantor Desa Bersujud untuk mengambil kupon gas elpiji.

Pada saat memarkirkan sepeda motor tersebut, pelapor tidak mengunci stang. Dan pelapor menaruh kunci kontak sepeda motor tersebut di dashboard sebelah kiri.

Kemudian pelapor masuk ke dalam rumah untuk istirahat atau tidur sambil menunggu pengambilan gas elpiji. Lalu pada saat pelapor bangun tidur sekira pukul 16.30 Wita pada saat pelapor ingin kembali ke kantor desa untuk mengambil gas, pelapor mendapati sepeda motor yang terparkir sudah tidak ada di tempat alias hilang.

Melihat hal tersebut, pelapor mencoba menanyakan kepada istrinya yang waktu itu juga berada di rumah. Namun istri pelapor juga tidak mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut. Pelapor berusaha melakukan pencarian, namun tidak juga ditemukan alias nihil.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp11 juta dan melapor ke kami di Kantor Polsek Simpang Empat,” ujar AKP Tony.

“Untuk pelaku sudah kami amankan dan dia merupakan warga RT 07 RW 02 Desa Sengayam Kecamatan Pamukan Barat Kabupaten Kotabaru,” pungkas AKP Tony.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.