Pria Asal HSS Diamankan Polisi Tanbu Gegara Sabu

0 2,653

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba bersama Sat Samapta Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria yang diduga keras menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Pria tersebut adalah MS (47) yang diamanakan di sebuah rumah Jalan Provinsi Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat, Rabu (18/09/24) pukul 14.00 Wita.

“Kami amankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Batu Ampar, Simpang Empat,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga.

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal Unit Turnawali Sat Samapta Polres Tanah Bumbu melakukan patroli di daerah rawan seputaran Kecamatan Simpang Empat.

“Menurut identitas tersangka merupakan warga RT 01 RW 01 Desa Bajayau Lama Kecamatan Daha Barat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS),” jelas Iptu Sinaga.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan usai menerima informasi dari Samapta pihaknya menuju TKP dan melakukan penggeledahan bersama-sama. 

“Saat penggeledahan kami menemukan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 6,45 gram,” ujar Iptu Anang.

Selain paket sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu buah botol kecil, satu buah kotak kardus, satu buah sendok sabu warna merah, satu buah timbangan digital merk CAMRY warna silver, satu bungkus plastik klip, satu unit HP merk VIVO, satu buah pipet kaca, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolres Tanah Bumbu,” pungkasnya.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.