DPRD Tanbu Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 29 Tahun 2016

0 838

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, yang dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, mewakili Bupati Zairullah Azhar di Ruang Sidang Utama, Senin (14/10/24).

Dalam rapat paripurna enam fraksi DPRD Tanah Bumbu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi Nasdem Sejahtera menyampaikan pemandangan umumnya.

Pertama Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Sarniah, menyampaikan apresiasi terhadap perubahan ketiga dalam Perda tersebut, yang dinilai sejalan dengan upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Kemudian Fraksi PKB melalui huru bicaranya, Haji Irin, menekankan bahwa perubahan raperda ini harus lebih dari sekadar penggabungan atau peningkatan level perangkat daerah. Menurutnya, perlu ada evaluasi dari segi fungsi, tugas, efisiensi, efektivitas, dan kinerja perangkat daerah yang sesuai dengan kebutuhan objektif, guna menghadapi tantangan pemerintahan yang semakin dinamis serta responsif terhadap perkembangan pembangunan dan pelayanan publik.

Selanjutnya Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Said Ismail Khollil Alaydrus, mengusulkan agar tugas dan fungsi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dijabarkan lebih jelas dan terperinci, sehingga mampu menjalankan perannya dengan lebih optimal.

Kemudian Fraksi Golkar memberikan pandangan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Selanjutnya Fraksi PAN menggarisbawahi pentingnya perhatian pemerintah terhadap anak dibawah umur yang menjadi pengamen. Fraksi ini mendorong instansi terkait untuk mencari solusi dan memberikan perlindungan yang tepat bagi mereka.

Terakhir dari Fraksi Nasdem Sejahtera menyoroti pentingnya pelatihan dan peningkatan kapasitas petugas pemadam kebakaran. Mereka meminta pemerintah untuk tidak hanya menyediakan peralatan yang memadai, tetapi juga memberikan pelatihan intensif agar penanggulangan bencana dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.