Fraksi PAN Bicara Pentingnya Pengelolaan APBD Tanah Bumbu 2025 yang Efisien dan Akuntabel
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), melalui juru bicaranya, Masripay, menyampaikan pendapat akhirnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lintas sektor. Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam menyusun RAPBD 2025.
“Seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dalam APBD tahun sebelumnya harus direalisasikan secara optimal. Jika ada belanja yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2024, maka perlu menjadi prioritas utama dalam RAPBD tahun 2025,” ujar Masripay.
Fraksi PAN menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien dan akuntabel, dengan prioritas yang sesuai kebutuhan masyarakat. Setiap belanja yang diusulkan harus memperhatikan asas manfaat serta transparansi dalam pelaksanaannya.
Pada akhir penyampaiannya, Fraksi PAN menyatakan menerima dan menyetujui RAPBD 2025 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kami berharap keputusan ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Tanah Bumbu dan menjadi dasar pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Masripay.
Rapat berlangsung lancar dan diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025.