TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam membela kepentingan masyarakat kecil kembali dibuktikan melalui kebijakan strategis yang menyentuh langsung kehidupan warga. Melalui Peraturan Bupati, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) resmi dibebaskan.
Kebijakan ini menjadi langkah nyata keberpihakan Bupati Andi Rudi Latif terhadap warga kurang mampu, sekaligus menegaskan dukungan serius Pemkab Tanah Bumbu terhadap program nasional perumahan rakyat. Pembebasan retribusi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan kini telah diimplementasikan secara penuh di bawah kepemimpinan Andi Rudi Latif.
“Ini bukan sekadar janji, tapi bukti nyata bahwa Bupati Andi Rudi Latif berpihak pada rakyat kecil,” tegas Kepala Dinas PUPR Tanbu, Hernadi Wibisono, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Amruddin, saat dikonfirmasi Genpikalsel.com, Minggu (13/4/2025).
Amruddin menjelaskan, kebijakan retribusi Rp0 berlaku untuk bangunan hunian tidak bertingkat dengan luas di bawah 70 m², serta bangunan bertingkat dengan luas di bawah 100 m². Sementara itu, bangunan komersial seperti rumah mewah atau perkantoran tetap dikenakan retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan keringanan ekonomi bagi masyarakat, kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif dalam mempermudah perizinan dan mempercepat pembangunan hunian layak di daerah.
Berbagai kalangan pun menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut, memandangnya sebagai bentuk kepemimpinan yang peka, responsif, dan hadir langsung di tengah masyarakat. Di bawah kepemimpinan Andi Rudi Latif, Pemkab Tanah Bumbu terus menunjukkan arah pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan riil warga.
Dengan serangkaian terobosan yang mengedepankan kepentingan masyarakat, Bupati Andi Rudi Latif semakin mengukuhkan dirinya sebagai pemimpin yang tidak hanya bekerja dari balik meja, tetapi juga aktif turun ke lapangan untuk menghadirkan solusi nyata bagi warganya.