Sederhana dan Akurat

Bupati Tanah Bumbu Jawab Pandangan Fraksi DPRD atas Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

985

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (24/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, mengapresiasi kepada DPRD, khususnya seluruh fraksi, atas berbagai pandangan, masukan, dan saran terhadap revisi Perda yang dinilai sangat strategis.

“Perubahan ini merupakan hasil evaluasi lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Tujuannya agar pelaksanaan kebijakan fiskal daerah lebih sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Wisnu saat membacakan sambutan Bupati.

Ia menambahkan bahwa pemungutan pajak akan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, dengan mempertimbangkan agar tidak memberatkan pelaku usaha kecil dan menengah.

Terkait pentingnya edukasi pajak, Pemkab melalui perangkat daerah teknis akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk membangun kesadaran akan peran pajak dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

“Pemerintah daerah juga akan memperketat pengawasan terhadap praktik pungutan liar, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan di sektor parkir, kebersihan, dan perizinan,” tambahnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga berkomitmen untuk memperkuat digitalisasi sistem perpajakan, melakukan evaluasi berkala, dan mengintensifkan sosialisasi guna mendorong efisiensi dan keadilan dalam sistem pajak daerah.

“Revisi Raperda ini diharapkan dapat memperkuat sistem fiskal daerah yang lebih efisien, responsif, ramah lingkungan, dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Wisnu.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, pimpinan BUMD, sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu, serta unsur terkait lainnya.