lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Rabu (30/07/2025) ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, dihadiri Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, mewakili Bupati Andi Rudi Latif.
Rapat peripurna ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi dan menyesuaikan arah pembangunan daerah sesuai kebutuhan terkini.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, unsur pimpinan, dan seluruh fraksi atas terselenggaranya rapat ini.
Ia menegaskan bahwa penyusunan pengelolaan keuangan daerah tetap berorientasi pada kinerja dengan pendekatan berbasis hasil yang terukur.
“Prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi landasan utama, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan efektivitas dalam setiap alokasi anggaran,” ujar Wardhana mewakili Bupati.
Pemerintah daerah, lanjutnya, berperan sebagai fasilitator dan motivator dalam mendorong pembangunan yang lebih produktif. Oleh karena itu, penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 dilakukan dengan pendekatan yang selaras dengan Visi, Misi, serta tujuan yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Kabupaten Tanah Bumbu.
Proses penyusunan anggaran juga mempertimbangkan perkembangan aspirasi masyarakat, situasi terkini, dan kemampuan keuangan daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan pedoman penyusunan strategi dan prioritas RAPBD 2025, serta mengikuti pola yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Rapat paripurna ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap perubahan anggaran benar-benar berdampak positif bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” tutupnya.