Sederhana dan Akurat

Disdukcapil dan Dispersip Tanah Bumbu Perpanjang Kerjasama Integrasi Data Kependudukan

1,188

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu memperbarui komitmen kerjasama dalam pemanfaatan data kependudukan dan Kartu Identitas Anak (KIA), Kamis (31/7/2025).

Acara yang berlangsung di Batulicin ini juga dimeriahkan dengan pemberian penghargaan atas keberhasilan implementasi integrasi sistem berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menjelaskan bahwa kerjasama ini telah memasuki fase ketiga dalam dua tahun terakhir. Kolaborasi ini memungkinkan verifikasi data anggota perpustakaan secara lebih akurat melalui sistem terpadu.

“Melalui integrasi ini, setiap anak pemegang KIA otomatis terdaftar sebagai anggota Perpustakaan Daerah Tanah Bumbu tanpa perlu proses pendaftaran ulang,” jelas Gento.

Dispersip Tanah Bumbu menerima apresiasi khusus atas kontribusinya dalam mengoptimalkan Aplikasi Data Warehouse (DWH) untuk manajemen data kependudukan. Kepala Dispersip Tanah Bumbu, Yulia Rahmadani, menyambut positif penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan layanan.

“Integrasi sistem ini tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga memperluas akses literasi bagi 25.000 pelajar usia 5-16 tahun di wilayah kami,” ungkap Yulia.

Kerjasama ini telah menghasilkan beberapa capaian konkret yakni Peningkatan 40% keanggotaan perpustakaan anak sejak 2023, Pengurangan 60% waktu verifikasi data anggota, dan Otomatisasi pendaftaran bagi 15.000 pemegang KIA di 2025.

Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk mengembangkan sistem yang lebih terintegrasi, termasuk rencana perluasan kerja sama dengan dinas pendidikan dalam waktu dekat.