lugasnusantara.co.id, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi meluncurkan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) Merangkul Semua Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini berlangsung bertepatan dengan rangkaian Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan, yang turut dimeriahkan dengan kegiatan Fun Walk di kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Sabtu (16/8/2025).
Gubernur Kalsel, H. Muhidin menegaskan bahwa penerapan IKD merupakan langkah penting menuju transformasi layanan publik yang lebih modern.
“Dengan adanya Identitas Kependudukan Digital, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan melalui perangkat digital, sehingga lebih praktis, aman, dan sesuai dengan perkembangan teknologi,” ungkapnya.
Peluncuran IKD ini juga menandai komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung program digitalisasi nasional, khususnya di sektor administrasi kependudukan.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan, Thaufik Hidayat, turut menekankan pentingnya momentum ini sebagai awal penguatan implementasi IKD di seluruh kabupaten/kota di Kalsel.
“Momentum ini menandakan bahwa Provinsi Kalimantan Selatan telah memulai secara aktif dan masif perekaman identitas kependudukan digital. Pemerintah pusat menargetkan 30 persen capaian perekaman, dan melalui launching oleh Gubernur, kami optimis capaian ini akan meningkat secara bertahap,” jelasnya.
Thaufik mengakui capaian perekaman IKD di Kalsel saat ini masih berkisar 7 persen. Ia menilai kondisi tersebut bukan hal yang mengkhawatirkan, mengingat proses sosialisasi terus digencarkan oleh Disdukcapil provinsi bersama Disdukcapil kabupaten/kota.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita mendesiminasikan informasi ini kepada masyarakat. Antusiasme masyarakat Kalsel untuk beralih dari KTP fisik ke identitas digital terus tumbuh, dan ini menjadi modal penting bagi peningkatan capaian ke depan,” tambahnya.
Peluncuran IKD oleh Gubernur Kalsel merupakan bukti komitmen pemerintah provinsi, sekaligus dorongan bagi pemerintah kabupaten/kota agar lebih serius menyosialisasikan dan memperluas implementasi program tersebut.
Dengan diluncurkannya IKD, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap layanan kependudukan akan semakin mudah diakses, aman, dan sejalan dengan perkembangan teknologi digital, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id